ICW menegaskan modus politik uang tak hanya akan terjadi menjelang dan saat pencoblosan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai laporan dana kampanye parpol tidak berkualitas. Laporan yang sudah diserahkan ke KPU Ahad lalu itu dinilai mengandung kecacatan administratif. Masih banyak hal - hal yang dinilai belum dilaporkan.
Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Abdullah Dahlan, menyatakan, laporan yang diserahkan belum menjabarkan pemasukan keuangan dari pihak ketiga secara gamblang. Bantuan jasa juga belum dijelaskan lebih lanjut. "Saya kira masih banyak yang harus dijabarkan," jelasnya, di Jakarta, Selasa (4/3).
Selain itu, masih banyak parpol yang belum melaporkan dana calon legislatif mereka. Ada banyak caleg yang terjun dalam pemilu tahun ini, namun berdasarkan pantauannya, tidak semua dilaporkan. Hal ini mengundang pertanyaan, ada apa dengan mereka, kenapa mereka tidak melaporkan. "Lebih baik dijelaskan saja agar publik tidak bertanya - tanya," paparnya.
ICW menilai dana kampanye rentan aliran gelap dari mafia politik dan koruptor. Dana itu harus dilaporkan dengan jelas agar publik mengetahui. "Jadi masyarakat saya kira ingin mengetahui dengan pasti, darimana parpol mendapatkan uang," imbuhnya. Jika memang uang berasal dari iuran anggota misalkan, maka menurutnya tidak menjadi masalah. Yang menjadi pertanyaan bila dana berasal dari tindak pidana korupsi. "Ini yang kita kritisi," paparnya.
Namun sayangnya, masih sulit mengetahui pasti sumber dana mereka, karena, menurut Abdullah, parpol terus menutupi asal usul uang mereka. Kondisi ini diperparah lagi dengan KPU yang tidak bersikap tegas terhadap parpol. Laporan keuangan mereka, meski masih sangat jauh dari harapan, diterima begitu saja. Menurutnya, hal ini mengindikasikan keuangan parpol jauh dari pengawasan.
Ahad (2/3) lalu, parpol melaporkan keuangan mereka ke KPU. Total dana kampanye yang akan berputar selama Pemilu 2014 nyaris menyentuh Rp2 triliun.