Home >> >>
Hampir Separuh Surat Suara Pemilu Rusak
Rabu , 05 Mar 2014, 21:54 WIB
Antara/Suryanto
Petugas menunjukkan surat suara Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten Sidoarjo yang cacat produksi dan rusak di kantor KPU Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Senin (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, KARIMUN -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karimun menemukan hampir separuh dari 169.282 lembar surat suara Pemilu 9 April 2014 untuk DPRD Provinsi Kepulauan Riau dalam keadaan cacat.

"Separuh dari surat suara DPRD Provinsi Kepri cacat pada sampul bagian depan. Warnanya berbeda-beda, ada biru pudar, ada pula ungu. Padahal seharusnya berwarna biru," kata komisioner yang juga Ketua Divisi Logistik KPU Karimun Raja Anwar di Tanjung Balai Karimun, Rabu (5/3).

Menurut Raja Anwar, pelipatan surat suara itu yang dianggap cacat itu dihentikan dan dilanjutkan dengan pelipatan surat suara DPRD kabupaten.

"Hanya warnanya yang berbeda, format daftar caleg di dalamnya tidak ada masalah. Temuan ini sudah kami beritahukan ke KPU provinsi dan menunggu penjelasan apakah surat suara tersebut dianggap tidak cacat meski warnanya tidak sesuai ketentuan," katanya.

Saat ini, kata dia, seratus lebih petugas tetap bekerja menyortir dan melipat suara di gudang logistik. "Petugas kami instruksikan agar memisahkan surat-surat suara yang cacat. Seandainya KPU provinsi menyatakan tidak cacat, maka tidak perlu mengusulkan penggantian," katanya.

Sejak pelipatan dimulai Selasa (4/3), sebanyak 169.115 lembar surat suara DPR RI sudah dilipat dengan jumlah yang rusak sebanyak 171 lembar. Sedangkan surat suara DPD yang sudah dilipat sebanyak 136.104 dengan jumlah rusak 11 lembar.

Surat suara DPR dan DPD yang rusak itu, menurut dia, antara lain dalam keadaan robek di bagian pinggir, ukurannya lebih panjang dari ketentuan dan pemotongan surat suara yang tidak sempurna.

"Petugas juga menemukan surat suara DPD dapil Sumatera Barat yang rusak sebanyak 63 lembar," katanya. Ia menambahkan akan merekapitulasi jumlah surat suara yang rusak untuk disampaikan ke KPU provinsi.

"Kita akan hitung dulu, kalau jumlahnya cukup, maka tidak perlu penggantian," ucapnya. Terkait surat suara DPRD Provinsi Kepri yang cacat berupa perbedaan warna, Raja Anwar berharap agar KPU provinsi segera menyampaikan apakah bisa digunakan atau harus diganti.

"Kalau dianggap rusak, kami berharap segera diganti sehingga pendistribusian ke PPK tidak molor dari jadwal," kata dia.

Redaktur : Muhammad Hafil
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar