Home >> >>
Lipat Seribu Surat Suara Pemilu, Dibayar Rp 100 Ribu
Kamis , 06 Mar 2014, 17:36 WIB
Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemilu 2014 tidak hanya menjadi kesibukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan peserta pemilu. Pesta demokrasi lima tahunan ini juga menjadi ajang mendapatkan penghasilan tambahan bagi masyarakat.

Profesi menyortir dan melipat surat suara sebelum didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS) bisa dijadikan alternatif untuk mendapatkan pemasukan tambahan. Di Jakarta Barat, KPU setempat mempekerjakan 250 orang untuk menyortir dan melipat surat suara DPR, DPRD Provinsi DKI, dan DPD. Upah yang diberikan kepada pekerja terbilang cukup.

"Kami bayar per lembarnya Rp 100. Kalau sehari bisa mengerjakan satu box, isinya 1.000 lembar berarti dibayar Rp 100 ribu," kata Ketua KPU Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, di lokasi pelipatan, GOR Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (6/3).

Menurut Sutrisno, 250 orang pekerja lepas itu sebagian besar merupakan masyarakat yang masih berdomisili di Jakarta Barat. Mereka bekerja dari pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. 

"Biasanya rata-rata satu hari setiap orang bisa kerjakan satu box. Upah langsung dibayar per hari," ujarnya.

Pekerja bertugas menyortir surat suara. Memisahkan surat suara yang baik dengan surat suara yang kondisinya rusak. Misalya surat suara dengan potongan yang tidak sama, surat suara yang robek, atau terdapat bercak pada kertasnya.

Setelah itu, pekerja melipat surat suara berdasarkan tingkatannya. Untuk dimasukkan ke dalam kotak. Setiap kotak bermuatan 1.000 surat suara.

"Mereka diawasi oleh PPK (panitia pemilihan kecamatan), PPS (panitia pemungutan suara), dan ada staf dari KPU juga. Kalau ada kesalahan segera dikasih tahu," jelas Sutrisno.

Untuk memastikan pekerja harian lepas itu tidak menyalahgunakan surat suara, GOR Kebon Jeruk juga dijaga oleh petugas kepolisian dari Kepolisian Sektor Kebon Jeruk. Dibantu petugas Ketentraman dan Ketertiban (Tramtib) Jakarta Barat.

Rian (20 tahun), salah seorang pekerja mengatakan, baru menjajal pekerjaan melipat surat suara pada pemilu 2014 ini. Dia tertarik lantaran pekerjaannya dianggap tidak terlalu sulit dan dibayar harian.

"Enggak sulit dan upahnya lumayan. Langsung dibayar juga," ujarnya.

KPU Jakbar menerima surat suara sebanyak 1.633.901 lembar untuk setiap level. Yakni untuk pemilihan anggota DPR, DPRD DKI Jakarta, dan DPD. Surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat disimpan di kantor KPU Jakarta Barat terlebih dahulu. Selanjutnya pada 15 Maret surat suara akan didistribusikan ke kecamatan. Untuk diteruskan ke 3.818 tempat pemungutan suara (TPS). 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : ira sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar