REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Tahapan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung, saat ini memasuki tahap lelang pengadaan logistik hingga pertengahan Maret mendatang. Logistik yang dilelang menjelang 9 April, yakni surat suara, kota suara, sampul, dan formulir.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, sudah membuka pengumuman pelelangan secara umum, kualifikasi, pembukaan dokumen penawaran, evaluasi penawaran, evaluasi dokumen kualifikasi, pembuktian kualifikasi, upload berita acara hasil pelelangan, penetapan pemenang, hingga pengumuman pemenang.
Anggota KPU Lampung, yang membidani logistik, Edwin Hanibal, mengatakan proses lelang ini akan menyita waktu 16 hari ditambah waktu sanggah lima hari menjadi 21 hari kerja. "Setelah dicetak segera didistribusikan ke sejumlah TPS (tempat pemungutan suara)," katanya.
Proses pelelangan mengacu pada perpres, sehingga bila ada rekanan yang kurang puas, maka dapat melakukan sanggah banding ke KPU RI. Sebab, Pengguna Anggaran (PA) pilgub adalah KPU Lampung.
KPU Lampung tetap optimistis rekanan mampu mengerjakan hingga mendistribusikannya ke 14.921 TPS minimal H-1 pada 8 April 2014. KPU memperketat prasyarat perusahaan yang mengerjakan pekerjaan ini.
KPU membantah adanya isu surat suara sudah dicetak lebih dulu sebelum pemenang tender diumumkan. Menurut Edwin, isu isu sebagai konspirasi untuk merusak citra KPU selaku penyelenggara pilgub serempak pileg. "Itu fitnah," katanya.
Menurut dia, KPU selalu bekerja profesional, karena dalam menyelenggarakan pilgub dan pileg ini merupakan tanggung jawab moral. Artinya, KPU terus melaksanakan sesuai aturan yang ada.