Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2). (Republika/Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID,AMUNTAI -- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mengingatkan jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan atau PPK terkait beberapa potensi kerawanan saat merekap surat suara hasil Pemilihan Umum Legislatif 9 April 2014.
"Kerawanan mencakup tata cara pengisian formulir yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Apabila tidak hati-hati atau terjadi kesalahan dalam mengisi data akan menimbulkan kerawanan dan konflik," kata anggota KPU Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Reza Anshari, di Amuntai, Kamis (6/3).
Petunjuk teknis dalam pengisian atau merekap suara harus benar-benar dipelajari oleh para petugas PPK.
Reza yang memberi pengarahan pada Acara Bimbingan Teknis (Bimtek) pencoblosan kertas suara di gedung KPU setempat menyatakan akan berupaya menguatkan jaringan ke tingkat bawah untuk teknis pengisian formulir.
"Jadi pemetaan titik rawan teknis mungkin terletak pada tata cara rekapitulasi ke formulir yang ada hologramnya," ujarnya.
Reza yang juga Ketua Divisi Teknis KPU Hulu Sungai Utara ini yakin jika petugas KPPS sudah paham rumus pengisian formulir, maka tidak akan menghadapi kendala yang berarti, mengingat jumlah formulir pada penyelenggaraan Pemilu Legislatif hanya satu jenis.
""Formulirnya hanya satu jadi gampang melakukan untuk mengecek dan balance," imbuhnya.