Home >> >>
Mendagri: Banyak Kepala Daerah Ajukan Cuti Kampanye
Jumat , 07 Mar 2014, 14:26 WIB
Antara/Ismar Patrizki
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -– Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan sudah banyak kepala daerah yang mengajukan cuti untuk ikut kampanye. Sayangnya, ia tak ingat persis berapa jumlah kepala daerah yang sudah mengajukan cuti.

“Wah, saya gak hafal semua. Pokoknya banyak,” katanya di kantor presiden, Jumat (7/3).

Ia hanya mengingat beberapa nama kepala daerah yang sudah mengajukan izin cuti seperti Gubernur Kalimantan Barat, Sumatera Utara, Jawa Barat, dan DKI Jakarta. Untuk Gubernur DKI Jakarta, izin yang diajukan sifatnya bukan cuti tetapi pemberitahuan karena ia akan berkampanye di hari libur yakni Sabtu-Minggu.

Ditegaskannya kepala daerah yang akan berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang diberikan kepadanya terkait dengan posisinya sebagai pejabat negara. Hal tersebut juga dimaksudkan agar kampanye bisa lebih adil dan tidak ada yang merasa diuntungkan karena ditunjang berbagai fasilitas dari jabatannya Mendagri Gamawan Fauzi, peraturan mengenai cuti kepala daerah telah diatur dalam Peraturan Pemerintah 18/2013.

Dalam aturan itu disebutkan, cuti bagi kepala negara yang akan melakukan kampanye harus diajukan 12 hari sebelum cuti diambil. Sedangkan untuk hari libur, pejabat negara atau kepala daerah tidak perlu izin. Cukup memberitahukan saja.

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Reporter : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar