REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Nasdem telah melaporkan daftar juru kampanye pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tak tanggung-tanggung, partai yang didirikan Surya Paloh itu mengerahkan 776 juru kampanye nasional.
"Awalnya pada Fberuari 2013 kami sudah daftarkan 145 orang jurkam. Tapi kami kirimkan lagi yang terbaru Februari 2014 lalu, jumlahnya 776 orang," kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella saat dihubungi, Jumat (7/3).
Menurut Rio, semua caleg DPR dari Partai Nasdem sebanyak 560 orang diturunkan menjadi juru kampanye. Di antara nama yang terbilang banyak itu, terdapat nama-nama yang cukup familiar. Seperti pengacara kondang OC Kaligis, Rachmawati Soekarnoputri, Elman Saragih, dan Jaffar Assegaf.
Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru menerima laporan dari PDI Perjuangan dan Partai Nasdem. "Ada beberapa partai yang sudah (laporkan jurkam), kami belum ada report secara keseluruhan. Yang sudah masuk PDI-P dan Nasdem," kata Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah.
SesuaiPeraturan KPU nomor 15 tahun 2013, petugas atau juru kampanye sudah bisa dilaporkan parpol tiga hari sejak ditetapkan sebagai peserta pemilu. Semua petugas kampanye yang akan terlibat harus dilaporkan ke KPU di setiap tingkatan. Pemberitahuan ditembuskan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan kepolisian.
Tidak hanya petugas kampanye yang tercatat sebagai pengurus atau kader partai, menurut Ferry, semua pihak yang terlibat termasuk ecent organizer (EO) juga harus didaftarkan. 'Bawaslu dan kepolisian juga harus diberitahukan supaya merekabisa mengetahui aktifitas yang dilakukan dalam kampanye," jelasnya.