Home >> >>
Kelurahan Belum Dihubungi KPK Terkait Penyegelan Aset Anas di Yogya
Jumat , 07 Mar 2014, 23:50 WIB
Tersangka kasus korupsi proyek Pusdiklat Hambalang Anas Urbaningrum usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Lurah Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Wasiito mengatakan, pihaknya belum dihubungi pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan dua tanah di wilayahnya yang diduga milik Anas Urbaningrum.

"Sampai sore tadi, tidak ada dari pihak KPK yang menghubungi," ujarnya kepada Republika, Jumat (7/3).

Sepengetahuannya, ada satu bidangg tanah seluas 7 riibu meter yang disinyalir milik Anas Urbaningrum di wilayahnya. Tanah itu atas nama mertua Anas, Attabil Ali. Tanah tersebut baru dibeli beberapa tahun terakhir. Tanah ini terletak di Jalan DI Pandjaitan atau tepatnya 500 meter sebelah Utara Pondok Pesantren Milik mertua Anas.

 

"Kalau tanah lainnya saya tidak tahu," katanya. Namun menurutnya, pihak kelurahan tidak mendapat pemberitahuan atau dihubungi KPK terkait penyitaan aset tersebut. 

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Reporter : Yulianingsih
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar