REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Gubernur Sumsel Alex Noerdin akan cuti kerja selama masa kampanye. Selain dirinya, wakil gubernur dan hampir seluruh pejabat di sumsel sudah mengajukan permohonan pengajuan cuti dari para bupati/walikota dan wakilnya pada masa kampanye pemilu legislatif.
“Hampir semua kepala daerah di Sumatera Selatan sudah mengajukan cuti untuk kampanyenya. Kepala daerah mana saja yang mengajukan, saya lupa,” ujarnya, Ahad (9/3).
Menurut Alex Noerdin, pada masa kampanye, setiap kepala daerah yang akan mengajukan cuti untuk kampanye dibatasi maksimal empat kali. “Dalam satu pekan kepala daerah hanya dibatasi cuti pada hari kerja selama dua hari. Selama kampanye hanya empat hari cuti,” katanya.
Gubernur Alex Noerdin menjelaskan, walau dirinya menjalani cuti kampanye tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan karena ada yang akan melaksanakan tugas. “Saya cuti untuk kampanye karena sebagai ketua partai politik. Ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan. Begitu juga bila wakil gubernur mengajukan cuti karena ketua partai politik itu juga tidak akan mengganggu,” kata mantan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin itu.