Home >> >>
Panwaslu Awasi Kemungkinan Penggunaan Bantuan Sosial
Ahad , 09 Mar 2014, 13:40 WIB
Pekerja melipat kertas suara Pemilu Legislatif di Makassar, Sulsel, Senin (3/3). (Antara/Yusran Uccang)

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Panwaslu Kabupaten Bantul, DIY, akan mengawasi setiap kegiatan kampanye politik caleg peserta Pemilu 2014. Pengawasan itu untuk meminimalisir kemungkinan ada pemanfaatan anggaran bantuan sosial dalam setiap kampanye.

"Kami sudah menginstruksikan teman-teman pengawas lapangan untuk melakukan pengawasan terutama terkait kemungkinan memanfaatkan dana bantuan sosial (bansos). Karena sangat mungkin dana bansos disalahgunakan untuk kampanye politik," kata Ketua Panwaslu Bantul, Supardi, Ahad (16/3).

Menurutnya, pengawasan penggunaan dana bansos terhadap kemungkinan disisipi unsur politik menjelang pemungutan suara 9 April mendatang itu juga sesuai instruksi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), mengingat bansos tersebut dianggarkan dari pemerintah.

Selain itu, kata dia pengawasan penggunaan bansos juga sejalan dengan surat edaran (SE) yang diterima dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik. "KPK juga membuat edaran, karena harusnya bansos yang sesuai aturannya harus murni tidak bisa dititipi macam-macam, tapi praktiknya di lapangan bisa disalahgunakan, kan sama saja korupsi karena memanfaatkan fasilitas negara," katanya.

Ia mengatakan, jika menemukan pelanggaran penggunaan bansos maupun pemakaian anggaran daerah untuk kegiatan politik akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi ke Bawaslu termasuk ke KPK karena penyelidikannya masuk dalam kewenangan lembaga negara itu.

Ditanya terkait pengawasan menjelang kampanye terbuka dalam bentuk rapat umum, pihaknya juga minta jajaran pengawas di tingkat bawah lebih proaktif dalam pengawasan kampanye mengingat aktivitas politik semakin padat. "Kami minta jajaran pengawas agar meningkatkan frekuensi pengawasan dari sebelumnya, agar jangan sampai ketinggalan. Kalau ada indikasi yang mengarah pada pelanggaran bisa dilaporkan untuk ditindaklanjuti," katanya.

Redaktur : Karta Raharja Ucu
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar