REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah Joko Purnomo mengatakan, dalam satu hari hanya empat partai yang boleh berkampanye di provinsi setempat sepanjang 16 Maret-5 April 2014.
"Pembatasan jumlah parpol yang berkampanye itu untuk menghindari gesekan antarpendukung partai dan memberi keleluasaan parpol menyampaikan programnya," katanya di Semarang, Ahad (9/3).
Menurutnya, empat parpol yang berkampanye dalam satu hari tersebut dipilah di masing-masing dapil. Sehingga, menjadi lebih efektif dan efisien. Masyarakat pun diharapkan bisa membandingkan visi misi dari tiap parpol peserta pemilu 2014.
"Sebagai contoh, pada masa kampanye Minggu (16/3), Golkar mendapatkan jadwal kampanye di dapil I dan II Jateng. Gerindra berkampanye di dapil Jateng III dan IV, Demokrat di dapil Jateng V dan VI, serta Partai Amanat Nasional (PAN) di dapil Jateng VII dan VIII," ujarnya.
Mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu mengungkapkan, jadwal kampanye rapat umum parpol sudah dikeluarkan dan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah di masing-masing wilayah.
"KPU Jateng juga telah menyosialisasikan jadwal kampanye terbuka itu ke seluruh parpol peserta Pemilu 2014," katanya.
Perda tersebut, kata dia, berkaitan dengan keputusan masing-masing kepala daerah mengenai lokasi mana yang boleh digunakan dan yang dilarang untuk berkampanye.
"Terkait dengan kampanye tertutup, para caleg bisa tetap melakukannya setiap hari selama masa kampanye tanpa ada harus melihat jadwal. Kecuali pada Hari Raya Nyepi, Senin (31/3)," ujarnya.