REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Bagi masyarakat di Provinsi Lampung yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS), pada 9 April mendatang, petugas akan menyuguhkan lima kertas suara sekaligus. Pemilih wajib mencoblos calon anggota DPRRI,DPRD provinsi,DPRD kota/kabupaten, DPD,dan gubernur.
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono, mengatakan Lampung akan menggelar pemilihan anggota legislatif (pileg) bersamaan dengan pemilihan gubernur (pilgub) Lampung pada 9 April 2014. "Jadi, Lampung ada lima kertas surat suara yang harus dicoblos," kata Nanang, saat sosialisasi lewat jalan santai KPU, di Bandar Lampung, Ahad (9/3).
Sosialisasi pelaksanaan pileg dan pilgub, menurut dia, terus gencar dilakukan KPU Lampung, agar masyarakat memahami dan mengetahui. Selain itu, sosialisasi seperti ini, untuk mengurangi angka golongan putih (golput), karena masyarakat bertemu langsung dengan kandidatnya.
Pelaksanaan pilgub bareng pileg ini, banyak yang menilai masih kurang sosialisasi, terutama di daerah, yang minim informasi. Menurut Ardi, warga Brabasan Mesuji, ia tidak mengetahui kalau ada pemilu bareng pilgub, soalnya yang dipajang banyak calon anggota legislatif (caleg).
"Caleg-caleg yang menempel di pohon banyak, itu saja sudah pusing, mau ditambah memilih gubernur lagi," kata pekerja lepas perkebunan swasta.
Ia mengatakan rakyat akan pusing untuk memilih begitu banyaknya nama, foto, dan angka di kertas suara tersebut. Selain itu, akan disodorkan lima kertas suara. "Paling banyak yang coblos angka saja,soalnya mudah," ujarnya.