REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Invenstigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaudit dana laporan kampanye partai politik dan politisi. Caranya dengan membentuk tim auditor independen yang berasal dari luar KPU.
"Harus ada audit independen yang dibentuk KPU," kata Uchok dalam diskusi Empat Pilar MPR "Akuntabilitas Dana Pemilu" di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/3).
Uchok menengarai partai politik ataupun politisi yang memanipulasi data dana kampanye. Indikasi ini menurutnya bisa dilihat dari jumlah total dana kampanye yang dilaporkan parpol dengan uang yang beredar di Bank Indonesia.
Uchok menjelaskan total keselurahan dana kampanya partai politik yang dilaporkan KPU berjumlah Rp 1,9 triliun. Namun sejak Januari. 2014 uang BI yang beredar di masyarakat sudah mencapai hampir 500 triliun. Dia menduga uang yang beredar di masyarakat berasal dari uang kampanye partai politik maupun politisi.
"Karrna saat ini belum ada pengadaan barang jasa, belanja modal, tapi uang sudah banyak beredar di masyarakat," ujar Uchok.
Partai politik memang berada dalam posisi yang dilematis. Uchok menyatakan partai yang memiliki laporan dana kampanye besar sering dicurigai masyarakat. Padahal seharusnya, makin besar laporan dana kampanye mestinya menjadi indikasi partai makin mendekati kejujuran.
"Partai yang semakin besar laporannya itu semakin jujur. Tapi di sisi lain publik juga semakin curiga. Uang itu darimana,"kata Uchok.