REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan, Lukman Hakim Saefudin mengingatkan para menteri untuk tidak menggunakan fasilitas negara saat sedang cuti untuk kampanye. Karena saat sedang cuti, posisi seorang menteri tidak berkaitan dengan fungsi tugasnya di kementerian.
"Mereka yang cuti etikanya tidak menggunakan fasilitas yang berkaitan dengan negara," kata Lukman kepada Republika di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/3).
Wakil Ketua MPR ini mengatakan pentingnya peran Bawaslu dan Panwaslu dalam mengawasi para pejabat negara yang sedang berkampanye. Karena seluruh pihak yang berkampanye harus tunduk dan taat pada aturan kampanye yang dibuat undang-undang dan penyelenggara pemilu.
"Bawaslu harus mengawasi apakah ada aturan main yang mesti disepakati bersama," ujarnya.
Lukman mengaku telah menyiapkan waktu khusus untuk kampanye kemenangan PPP. Kampanye akan dilakukan pada saat hari libur yakni Sabtu dan Ahad.
Namun, ia menolak jika aturan cuti bagi menteri juga diterapkan kepadanya. Sebab ia merasa posisinya sebagai Wakil Ketua MPR berbeda dengan menteri yang merupakan bawahan langsung presiden.
"Pak SBY hanya bisa mengatur menteri sebagai pembantu. Beliau tidak bisa mengatur pimpinan lembaga tinggi negara yang lain berkampanye," katanya.