REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Sigit Pamungkas menjelaskan, awalnya pengajuan tambahan anggaran sebesar Rp 1,7 triliun.
Yakni untuk biaya honor, seleksi, dan konsumsi linmas sebesar Rp 1,3 triliun. Setiap linmas akan diberikan honor sebesar Rp 350 ribu pada hari pemungutan suara. Ditambah biaya seleksi dan konsumsi dengan nominal bervariasi di setiap daerah.
Kemudian, KPU juga mengajukan Rp 409 miliar untuk biaya tambahan pembangunan TPS. Tambahan biaya sengaja diajukan mengingat anggaran yang disetujui pemerintah sebelumnya untuk pembangunan TPS hanya Rp 500 ribu per TPS.
"Padahal pemilu 2009 biaya pembangunan tiap TPS itu Rp 750 ribu. Kami ajukan tambahan supaya setidaknya sama dengan pemilu sebelumnya," kata Sigit di Jakarta, Senin (10/3).
Namun, pengajuan anggaran KPU tidak sepenuhnya disetujui kemenkeu. Untuk honorarium linmas, dari Rp 350 ribu yang diajukan, disetujui Rp 250 ribu per orang. Artinya, sebanyak 1.091.458 orang linmas akan disiagakan pada pemilu 2014 nanti. Selain keperluan honor, KPU juga diberi dana untuk menyeleksi dan biaya konsumsi linmas.
Sementara untuk biaya tambahan pembangunan TPS, jumlah yang diajukan KPU disetujui kemenkeu. Rp 409 miliar dikucurkan untuk biaya tambahan pembangunan 545.729 TPS di seluruh Indonesia.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, KPU harus memaksimalkan dana yang ada. Tambahan biaya tersebut, juga harus diikuti keterbukaan oleh KPU.
"KPU juga harus mampu mengantisipasi agar dengan dana yang ada tak membuka celah permainan karena alasan keterbatasan anggaran. Biasanya kecurangan terjadi karena keterbatasan anggaran," kata Titi.
Keberadaan linmas, lanjut Titi, diharapkan tidak tumpang tindih dengan kepolisian yang juga memiliki peran untuk mengamankan pemilu.