Home >> >>
Caleg Incumbent Berpeluang Besar Terpilih
Selasa , 11 Mar 2014, 12:00 WIB
REPUBLIKA/EDWIN DWI PUTRANTO
RILIS CALEG ICW: Seorang pria memperhatikan Daftar Caleg Sementara dari situs milik KPU di Jakarta, Ahad (30/6). Indonesia Corruption Watch (ICW) merilis 36 calon anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap upaya pemberantasan korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Calon legislatif (caleg) incumbent berpeluang terpilih kembali menjadi anggota DPR periode 2014-2019. Caleg incumbent dianggap memiliki modal ekonomi dan akses politik yang lebih baik dibandingkan caleg non-incumbent.
 
“Prediksi saya, ke depan caleg yang lebih dipilih caleg incumbent,” kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi dalam diskusi Empat Pilar MPR “Akuntabilitas Dana Pemilu” di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (10/3).

Caleg incumbent adalah anggota DPR periode 2009-2014 yang kembali maju sebagai caleg pada Pemilu 2014. Posisi mereka sebagai anggota DPR memungkinkan untuk segera mengeksekusi program pemerintah di daerah pemilihan.

Selain itu, para caleg juga memiliki modal dana aspirasi yang berasal dari kas negara. “Caleg incumbent punya akses mengatasi persoalan di masyarakat,” ujar dia.

Di samping itu, peluang caleg incumbent kembali terpilih juga tidak bisa lepas dari prediksi tingginya angka golput. Dalam konteks ini, Uchok melihat caleg incumbent sudah memiliki pemilih tetap yang telah mereka bina selama menjadi anggota DPR. “Caleg incumbent cukup mempertahankan konstituennya sudah bisa terpilih kembali,” kata Uchok.

Selain caleg incumbent, Uchok mengatakan, caleg yang berpeluang terpilih dalam pemilu legislatif adalah kalangan pengusaha. Hal ini lantaran para pengusaha memiliki sumber daya ekonomi yang bisa menjawab kebutuhan masyarakat.
“Soal ideologi tidak penting. Masyarakat mempertimbangkan berapa uang yang bisa diberikan caleg agar mereka memilih,” ujar Uchok.

Modal ekonomi bukan hanya bermanfaat untuk menarik simpati masyarakat. Uchok mengatakan, modal ekonomi para pengusaha juga berfungsi untuk memanipulasi data pemilu di tingkat penyelenggara pemilu. “Uang bisa dipakai menyuap penyelenggara pemilu seperti petugas KPU di daerah,” kata Uchok.

Uchok mengatakan, KPU Daerah memiliki peran strategis dalam menentukan terpilih tidaknya seorang caleg menjadi anggota DPR. Dia mengingatkan para caleg yang memiliki perolehan suara signifikan di level TPS tidak bisa berpangku tangan.

Caleg harus mengawasi terus perolehan suara yang mereka dapatkan hingga proses penghitungan di tingkat KPU Daerah. “Siapa pun caleg yang menang atau kalah harus ke KPU karena kalau tidak, bisa saja suaranya dikerjai di KPUD,” ujar Uchok.

Politikus Partai Gerindra Martin Hutabarat di DPR membenarkan caleg incumbent memiliki modal uang yang berasal dari keuangan negara. Modal ini, menurut dia, didapat dari dana aspirasi yang diperuntukkan bagi seluruh anggota DPR. “Dana aspirasi setiap kali reses berjumlah sekitar Rp 150 juta,” kata dia.

Martin mengatakan, dana aspirasi yang dibawa para caleg setiap kali masa reses ke daerah pemilihan. Dia mengungkapkan, pada tahun ini, dana aspirasi mengalami peningkatan saignifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun sebelumnya itu sekitar Rp 40 juta atau Rp 60 juta sekali reses,” ujar dia.

Masyarakat yang semakin materialistis menghadapi pemilu. Buktinya, dana aspirasi yang didapat para caleg incumbent tidak selalu cukup untuk modal kampanye. Martin, misalnya, mencontohkan, untuk menghadapi Pemilu 2014, dia sudah menghabiskan dana kampanye Rp 1 miliar di luar dana aspirasi. “Saya pribadi menyiapkan Rp 1 miliar. Tapi, itu jauh dari cukup,” kata Martin

Redaktur : Muhammad Fakhruddin
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar