REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komisi Pemilihan Umum Kota Palu mengumumkan laporan dana kampanye partai politik peserta Pemilu Legislatif 2014. "Kami sudah selesai melakukan verifikasi dan sekarang laporannya telah umumkan secara terbuka kepada masyarakat," kata Divisi Hukum KPU Palu, Chairil, Selasa (11/3).
Sejumlah parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 di Kota Palu yang telah melaporkan dana kampanye sesuai data KPU. Berdasarkan laporan yang masuk, saldo partai peserta Pemilu ternyata bervariasi. Dari Rp 137 ribu hingga Rp 163 juta.
Partai Nasdem total saldo rekening sesuai rekening sebesar Rp 394 ribu, PDIP Rp 14 juta dan Demokrat Rp 1 juta. Berikutnya, Hanura Rp 9 juta, PBB Rp 1 juta, PAN Rp 500 ribu, PKP Rp 163 juta, PPP Rp 110 juta, Gerindra Rp 5 juta, PKS Rp 10 juta, PKB Rp 132 ribu, dan Golkar Rp 75 juta.
Ia mengatakan sesuai dengan Peraturan KPU, setiap parpol peserta pemilu diharuskan untuk melaporkan dana kampanye kepada penyelenggara pemilu di daerah itu.
KPU Kota Palu, kata Chairil, mempersilakan masyarakat yang ingin mengetahui dana kampanye parpol peserta pemilu bisa melihatnya di Kantor KPU setempat.
"Kita sudah tempelkan dipapan pengumuman supaya bisa dilihat masyarakat," kata dia. KPU juga akan mempublikasikan lewat media cetak dan elektronik biar masyarakat luas bisa mengetahuinya.