Petugas KPU membawa contoh kotak suara berbahan kardus di KPU Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/1).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan akhirnya menyetujui anggaran pengadaan personel satuan perlindungan masyarakat (linmas) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada pemilu 2014. Meski dari Rp 1,7 triliun yang diajukan, hanya disetujui Rp 1,3 triliun.
Dana yang akan segera dicairkan itu dialokasikan untuk pengadaan linmas sekitar Rp 1,2 triliun. Terdiri dari seleksi dan konsumsi linmas. Serta honorarium sebesar Rp 250 ribu untuk setiap personil linmas. Setiap TPS akan dijaga oleh dua orang personil linmas. Sementara Rp 409 miliar digunakan untuk biaya tambahan pembangunan 545.729 TPS di seluruh Indonesia.
Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat M Afiffudin mengatakan, dengan disetujuinya anggaran untuk linmas tersebut, KPU harus bisa memberikan jaminan.
"Bahwa kehadiran linmas itu memang benar-benar dibutuhkan di TPS. Karena besarnya anggaran tambahan ini tentu mengejutkan," kata Afif, Selasa (11/3).
Tak kalah penting, lanjut Afif, tambahan anggaran yang dikucurkan bagi KPU menunjukkan masih adanya persoalan menyangkut manajemen perencanaan. Menurutnya, sejak awal bisa saja alokasi untuk satu anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dialihkan untuk satlinmas.
"Tapi sekarang muncul biaya tambahan yang sangat besar. Bagi sebagian orang ini bisa dianggap pemborosan, dan bisa menyulut antipati," ujarnya.
Ketua KPU Pusat Husni Kamil Manik pada 24 Februari 2014 mengatakan, anggaran linmas sebenarnya telah diajukan sejak awal. Namun oleh kemenkeu tidak disetujui sehingga KPU tidak lagi menganggarkan pada 2014.
"Dulu sudah kami ajukan tetapi ditolak, dan kini kami diminta mengajukan kembali anggaran linmas itu oleh Pemerintah," kata Husni.
Dua orang personil linmas akan bersiaga di 545.729 TPS pada pileg, pilpres putaran pertama, dan pilpres putaran kedua. Sebelum dipilih, mereka diseleksi terlebih dahulu.
Biaya seleksi bervariasi di setiap daerah. Dengan kisaran Rp 25 ribu hingga Rp 35 ribu. Setiap personil linmas juga akan diberikan biaya konsumsi. Nilainya juga disesuaikan dengan kondisi di setiap daerah. Antara Rp 33 ribu hingga Rp 47 ribu per orang.