Home >> >>
Jelang Pemilu, Hanura Berikan Kredit Tanpa Bunga ke Pengusaha Kecil
Rabu , 12 Mar 2014, 08:44 WIB
antara
Hary Tanoesoedibjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Hanura memberikan bantuan kredit tanpa bunga kepada pelaku usaha kecil di Kota Tangerang. Hanura juga memberi pendampingan keterampilan agar modal yang diberikan tepat guna.

"Peran pemerintah kurang signifikan menopang ekonomi masyarakat bawah. Sehingga ekonomi yang tumbuh adalah masyarakat menengah atas," kata cawapres Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo dalam keterangan pers, Rabu (12/3).

Hary mengatakan pertumbuhan Indonesia masih bisa dipacu sehingga bisa jauh lebih tinggi dari kisaran 5,7 persen.

Yang penting, pemerintah mengoptimalkan peran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta tidak hanya memprioritaskan usaha skala besar. "Pedagang kecil sudah terbukti mereka bisa dipercaya. Mereka mengangsur pinjaman dengan baik," ujarnya.

Menurut Hary, pelaku usaha UMKM berkontribusi sekitar 60 persen terhadap perekonomian Indonesia. Namun mereka belum mendapatkan perhatian yang semestinya. Misalnya tampak dari tingginya bunga pinjaman untuk para pengusa kecil. 

"Selama ini, bunga pinjaman untuk usaha mikro di bank berkisar 14 persen hingga 40 persen. Bunga menjadi lebih tinggi lagi jika mereka meminjam di lembaga tidak resmi. Sedang pinjaman untuk korporasi besar sekitar 11-15 persen," katanya.

Program bantuan ini, kata Hary, sudah digelar di berbagai daerah di Indonesia dan menjangkau ribuan pedagang kecil. Antara lain di Medan, Bandung, Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Muhammad Akbar Wijaya
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar