REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG --- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatra Selatan (Sumsel) kekurangan anggota panitia pengawas lapangan (PPL) di tempat pemunguatan suara (TPS).
Ketua Bawaslu Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, dari 17.906 TPS yang tersebar di kabupaten dan kota di Sumsel, Bawaslu hanya memiliki 9966 orang PPL. "Sumsel masih butuh sekitar delapan ribu sampai sembilan ribu orang PPL," katanya, Rabu (12/3).
Bawaslu, lanjutnya, akan memaksimalkan keberadaan PPL yang ada. Dibantu relawan pengawas pemilu yang berasal dari masyarakat sekitar TPS. Para relawan ini bekerja tanpa mendapatkan honorarium.
Ia menambahkan, kekurangan PPL tersebut sudah disampaikan ke anggota Komisi II DPR saat berkunjung ke Sumsel. Yaitu saat meninjau persiapan pelaksanaan pemilu 9 April di daerah ini.
"Bawaslu khawatir dengan kurangnya tenaga PPL pengawasan saat pemungutan dan penghitungan suara di TPS akan kurang maksimal. Dengan jumlah PPL yang kami miliki berarti satu PPL bisa saja bertanggung jawab terhadap 2-3 TPS. Khusus untuk daerah-daerah tertentu yang dianggap rawan, kita akan tempatkan satu PPL satu TPS," ujarnya.
Bawaslu Sumsel juga belum memiliki dana untuk melakukan pelatihan PPL. "Sampai sekarang anggota PPL yang ada belum dilatih secara langsung, karena tidak anggaran," katanya.
Wakil Ketua Komisi II DPR Khatibul Umam Wiranu mengatakan, akan berkoordinasi dengan mendagri untuk mencari payung hukum. Sehingga pengamanan penyelenggaraan pemilu dapat dianggarkan di APBD. "Persiapan pengamanan di-back up pemerintah daerah memang belum direalisasikan. Kita akan bantu cari payung hukumnya ke mendagri."