REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan gubernur (pilgub) serempak, dinilai rawan melibatkan dan mengerahkan pegawai negeri sipil (PNS). Kepala daerah yang mencalonkan diri menjadi calon gubernur (cagub) dan atau calon wakil gubernur (cawagub) Lampung, rentan pengerahan massa PNS di lingkungan kerjanya.
Menurut Anggota Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, di Bandar Lampung, Rabu (12/3), pengerahan PNS bagi calon kepala daerah perlu mendapat pengawasan semua pihak, karena rentan dimanfaatkan untuk kepentingan pihak tertentu. "Pengerahan PNS ini perlu diwaspadai," kata Fatikhatul Khoiriyah.
Pelaksanaan pilgub Lampung berbarengan dengan pemilu legislatif, menurut dia, sangat mudah untuk memobilisasi PNS untuk kepentingan calon atau partai politik tertentu. Untuk itu, ia meminta kepala daerah tegas kepada pegawainya untuk tetap bersikap netral.
Pilgub Lampung diikuti empat pasangan cagub dan cawagub, yakni Berlian Tihang (mantan Sekdaprov Lampung) - Mukhlis Basri (bupati Lampung Barat), M Ridho Ficardo (ketua DPD Partai Demokrat) - Bachtiar Basrie (bupati Tulangbawang Barat). Herman HN (wali kota Bandar Lampung) - Zainuddin Hasan (adik Menhut Zulkifli Hasan), dan M Alzier Dianis Thabranie (ketua DPD Partai Golkar) - Lukman Hakim (wali kota Metro).