Home >> >>
Jokowi Tinggalkan Jakarta Saat Banjir untuk Agenda Partai
Kamis , 13 Mar 2014, 11:23 WIB
Istimewa
Acara pendeklarasian PDIP Pro Jokowi (PDIP-Projo) wilayah Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah melakukan lawatan ke luar kota pada hari kerja untuk agenda partai kemarin, Rabu (12/3). Meski demikian, Jokowi merasa tak perlu meminta ijin pada Kementerian Dalam Negeri untuk urusan tersebut.

Saat ditemui pagi ini di kantornya, Jokowi menjelaskan bahwa saat ia pergi ke makam Bung Karno di Blitar kemarin, semua pekerjaannya sudah selesai. Sehingga, dia merasa sah-sah saja ketika harus meninggalkan Jakarta pada hari kerja untuk agenda pribadi. 

"Masa sedikit-sedikit ijin. Yang paling penting kan saya pagi di sini (kantor). Pekerjaan yang menumpuk sudah saya tandatangani semuanya. Ya sudah," kata mantan Wali Kota Solo tersebut, Kamis (13/3).

Seperti diketahui, Jokowi dan Ketua Umum PDI P Megawati Soekarno Putri melakukan ziarah kubur ke makam Bung Karno, kemarin. Kepergian Jokowi tersebut terbilang mendadak dan seolah-olah ditutup-tutupi.

Sebab, Jokowi sempat terlihat berada di kantornya pada pagi hari. Namun, hingga siang, suami Iriana tersebut tak kunjung tampak lagi. Ternyata, Jokowi telah pergi secara diam-diam menuju Blitar tanpa diketahui oleh wartawan yang sehari-hari meliputnya di Balai Kota.

Di saat yang sama, hujan deras mengguyur sejumlah kawasan di Ibukota Jakarta, Rabu (12/3) pagi. Hasil pantauan Pusdalops BPBD DKI, hujan yang turun mulai pukul 06.15 WIB, berdampak tergenangnya di beberapa ruas jalan di Jakarta.

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : Halimatus Sa'diyah
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar