REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono menyarankan juru kampanye (jurkam) jangan mengangkat isu primordial atau suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada kurun kampanye 16 Maret hingga 5 April 2014.
"Situasi Jatim yang kondusif saat ini hendaknya dipelihara hingga masa kampanye, karena itu perlu diantisipasi," katanya dalam sambutan tertulis yang dibacakan Wakapolda Jatim Brigjen Pol Suprodjo WS pada Deklarasi Kesepakatan Damai di Mapolda Jatim, Kamis (13/3).
Dalam deklarasi yang dihadiri pimpinan 12 parpol peserta Pemilu 2014 di Jatim itu, Kapolda Jatim menyatakan untuk mewujudkan suasana yang kondusif, tim kampanye hendaknya mematuhi aturan perundang-undangan.
"Misalnya, tim kampanye harus membersihkan atribut kampanye bila memasuki masa tenang untuk ketertiban bersama. Kalau ada perbedaan persepsi terhadap aturan main yang ada hendaknya disikapi dengan mengutamakan musyawarah," katanya.
Cara lain, juru kampanye dalam kampanye hendaknya tidak mengangkat isu primordial atau SARA agar tidak memicu konflik antarmasyarakat. "Isu primordial atau SARA itu riskan terhadap kemungkinan konflik antarpendukung tokoh atau parpol," katanya.
Di hadapan pimpinan parpol peserta Pemilu 2014, tokoh pemuda dan masyarakat, serta jajaran Forum Pimpinan Daerah dari kalangan TNI, Polri, kejaksaan, pengadilan, dan pemerintahan, Kapolda Jatim meminta jurkam untuk mengangkat materi yang bersifat program parpol.
"Dalam kampanye hendaknya tidak mengangkat isu SARA, tapi angkatlah program parpol untuk membangun masyarakat," katanya dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua KPU Jatim Eko Sasmito dan Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto itu.