Bendahara Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Jon Erizal (paling kanan) dan Sekjen PAN Taufik Kurniawan (kedua kanan) menyerahkan laporan dana kampanye di Gedung KPU, Jakarta, Ahad (2/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai perlu adanya pembatasan jumlah dana kampanye. Sehingga, menurut dia, semua peserta pemilu dan caleg mempunyai posisi yang setara.
Jangan sampai, menurut Titi, peserta pemilu dan caleg meraih kemenangan dalam pemilu hanya karena modal kampanye yang besar. "Pembatasan (dana kampanye) itu harus sudah mulai kita gulirkan. Agar betul-betul para pemilik modal itu tidak bisa membajak demokrasi kita," kata dia, dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (15/3).
Direktur Eksekutif Pol Tracking Institute Hanta Yuda berpendapat, perlu adanya fasilitasi yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sehingga, menurut dia, semua calon dan parpol mempunyai kesempatan yang sama.
"Lalu yang diukur, yang menjadi paramater baik itu, adalah integritas, kapabilitas, kompetensi, visi, program dan seterusnya," kata dia.
Hanta menilai, perlu adanya upaya agar kekuatan dana kampanye tidak menjadi variabel sangat penting untuk meraih kemenangan dalam pemilu. Ia mengatakan, fasilitas yang diberikan oleh penyelenggara pemilu bisa menjadi salah satu solusi.
"Tentu lewat KPU pengaturannya. Sehingga orang terpilih tidak disebabkan oleh karena dia punya uang banyak, punya dana kampanye besar," ujar dia.