REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Deklarasi damai seharusnya diikuti semua partai politik (parpol) peserta pemilu di awal masa kampanye. Namun di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat enam parpol menolak menandatangani deklarasi damai yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Adapun keenam parpol itu, yakni Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Majalengka, Y Untung, mengungkapkan, partainya dan sejumlah parpol lainnya memang sengaja tidak hadir dalam deklarasi tersebut. Pihaknya menilai, ada ketidaknetralan dalam pemilu.
''Itu merupakan fakta yang kami temukan di lapangan saat melakukan sosialisasi dan interaksi dengan masyarakat,'' ujar Untung, saat menggelar jumpa pers di Kabupaten Majalengka, Ahad (16/3).
Untung menyebutkan, ketidaknetralan itu berupa keberpihakan birokrasi secara sistematis kepada parpol tertentu dalam bentuk mobilisasi PNS dan para kepala desa. Bahkan, PNS maupun para kepala desa diintervensi untuk mendukung salah satu parpol.
Tak hanya itu, lanjut Untung, adapula dugaan pemanfaatan APBD Kabupaten Majalengka sebagai bahan kampanye. Termasuk dugaan kecurangan di tingkat tempat pemungutan suara (TPS) nanti.
''KPU dan Panwaslu melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang dilakukan birokraksi,'' kata caleg DPRD Provinsi Jawa Barat itu.
Untung menilai, penyelenggara pemilu di Majalengka terkesan tak berdaya saat menghadapi pelanggaran yang dilakukan partai tertentu. Namun sebaliknya, terkesan proaktif melakukan penindakan ketika pelanggaran dilakukan oleh parpol lainnya.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kabupaten Majalengka, Dede Mulyana, menambahkan, ketidakikutsertaan dalam Kirab Karnaval Pemilu Legislatif 2014 dan Deklrasi Damai merupakan bentuk protes partainya dalam menyikapi keterlibatan birokrasi untuk memenangkan salah satu partai peserta pemilu. "Ini menunjukkan ketidakberdayaan pihak penyelenggara pemilu,'' kata Dede.