REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, akan menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) pemilu dan pilgub berjalan (mobile). TPS berjalan ini untuk pemilih khusus, seperti di rumah sakit dan tahanan.
Komisioner KPU Lampung, Edwin Hanibal, mengatakan pihaknya masih mendata jumlah TPS berjalan yang akan digelar pada 9 April mendatang. "TPS berjalan untuk rumah sakit dan tahanan," kata Edwin Hanibal, di Bandar Lampung, Senin (17/3).
Menurut dia, TPS berjalan sangat dibutuhkan untuk membantu menyalurkan hak politik bagi kalangan dokter, perawat, pasien, dan petugas rumah sakit lainnya. Selain itu, TPS ini mampu mengkaver untuk tahanan dan pegawai di kantor polisi.
Ia mengatakan pemilih di rumah sakti masuk dalam pemilih khusus tambahan. Sedangkan untuk pemilih tahanan, harus mendapat rekomendasi pihak kepolisian.
Teknis pelaksanaannya, TPS berjalan bergerilya mendatangi pemilih di rumah sakit dan kantor polisi pada 9 April mendatang.