Sekjen Gerindra Ahmad Muzani (tengah) bersama Ketua Umum Gerindra Suhardi (kanan), Waketum Gerindra Fadli Zon (kiri)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Gerindra sepertinya masih sakit hati dikhianati PDIP terkait Perjanjian Batu Tulis. Dalam salah satu poin perjanjian itu, PDIP akan mendukung pencapresan Prabowo Subianto di Pemilu 2014. Pembuatan perjanjian itu dilakukan ketika Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berduet dengan Dewan Pembina Gerindra Prabowo maju di Pemilu 2009.
“Perjanjian Batu Tulis ini tidak dipatuhi. Ini bukti ingkar janji,” kata Ketua Umum Gerindra Suhardi kepada Republika, Senin (17/3).
Menurut Suhardi, perjanjian itu memang tidak mengikat secara hukum. Namun, kesepakatan yang dibuat bersama kedua pihak seharusnya ditaati. Dia malah khawatir, pengkhianatan keputusan untuk tidak mendukung Prabowo bisa menjadi blunder bagi partai yang tidak memenuhi janjinya.
Karena itu, ia mengingatkan agar PDIP harus berani mempertanggungjawabkan keputusannya melanggar Perjanjian Batu Tulis. “Tinggal bagaimana ini janjinya. Ini kan perjanjian tertulis. Kita bisa menerima kalau diberi alasan, bukan secara tiba-tiba begini,” ujar Suhardi.
Keputusan PDIP mengusung Gubernur DKI Jakarta Jokowi membuat Gerindra menagih komitmen yang dibuat bersama pada 2009. Sayangnya, PDIP beralibi bahwa mereka tidak terikat secara aturan. Patokannya, pasangan Megawati-Prabowo kalah melawan SBY-Boediono di Pemilu 2009. Sehingga, aturan itu tidak berlaku lagi.