Home >> >>
Umat Beragama Dilarang Golput
Selasa , 18 Mar 2014, 13:29 WIB
Mobil hias KPU - Bawaslu - PKPU bersama 15 Parpol peserta Pemilu mengikuti pawai usai Deklarasi Kampanye Berintegritas dengan rute Monas - Senayan, Jakarta, Sabtu (15/3). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Forum Komunikasi Umat Beragama Sumatra Selatan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang. Forum ini juga melarang umat beragama untuk golput.

Dikatakan, hak pilih merupakan bagian demokrasi untuk menentukan kemajuan negara. Sehingga umat beragama dilarang tidak menggunakan hak suara.

Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama Sumsel KH Thohlon Abdul Rauf mengajak semua untuk menggunakan hak pilihnya.

Namun, katanya, bila caleg dan pemimpin yang terpilih kurang berkualitas maka itu urusan mereka. Karena nantinya ada aturan dalam mengawasi kepemimpinan dalam pemerintahan.

"Yang penting umat beragama harus menegakkan demokrasi dengan menggunakan hak pilih," kata dia.

Menurutnya, demokrasi merupakan bagian dalam negara. Sehingga jangan sampai menjadi golput atau tidak menggunakan hak suara.

Pangdam II/Sriwijaya Mayor Jenderal TNI Bambang Budi Waluyo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menggunakan hak suara dalam pemilu nanti. Pemuka agama juga diminta mengajak umat mereka untuk berpartisipasi dalam pemilu nanti.

Karena pemuka agama bisa menyampaikan pesan kepada umatnya supaya berpartisipasi dalam pemilu melalui khotbah.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar