Sejumlah aparat dari Brimob Polda Papua bersenjata laras panjang melintas di tengah kota guna meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi wilayah di Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/10).
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARATA -- Setelah tiga hari calon legislatif melakukan kampanye terbuka, wilayah Hukum Polda Papua belum merekap jumlah pelanggaran Pemilu 2014.
"Kita belum dapat rekapan dari KPU dan Panwaslu," kata Wakapolda Papua Brigjen Pol Paulus Marpau saat dihubungi Republika, Selasa (18/3).
Saat ini, kata Paulus, pihaknya sedang berkonsentrasi mengatasi perang saudara di Timika Papua. Jadi, kata dia, polisi belum meminta berapa jumlah pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke KPU dan Panwaslu terkait pelanggaran dalam kampanye terbuka di Papua.
"Nanti kalau sudah terima laporan dari KPU dan Panwaslu kita sampaikan," janjinya.
Mabes Polri sudah memetakan beberapa daerah rawan konflik saat pemilu legistif ataupun presiden. Seperti daerah Jawa, Sulsel, Sulteng, Maluku, Malut, Papua, Sumsel, NTB, Aceh, dan Sumut.