Home >> >>
Polda Papua Belum Terima Rekap Pelanggaran Pemilu
Selasa , 18 Mar 2014, 14:27 WIB
Antara/Anang Budiono
Sejumlah aparat dari Brimob Polda Papua bersenjata laras panjang melintas di tengah kota guna meningkatkan kewaspadaan dan antisipasi wilayah di Kota Jayapura, Papua, Selasa (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARATA -- Setelah tiga hari calon legislatif melakukan kampanye terbuka, wilayah Hukum Polda Papua belum merekap jumlah pelanggaran Pemilu 2014.

"Kita belum dapat rekapan dari KPU dan Panwaslu," kata Wakapolda Papua Brigjen Pol Paulus Marpau saat dihubungi Republika, Selasa (18/3).

Saat ini, kata Paulus, pihaknya sedang berkonsentrasi mengatasi perang saudara di Timika Papua. Jadi, kata dia, polisi belum meminta berapa jumlah pelanggaran pemilu yang dilaporkan ke KPU dan Panwaslu terkait pelanggaran dalam kampanye terbuka di Papua.

"Nanti kalau sudah terima laporan dari KPU dan Panwaslu kita sampaikan," janjinya.

Mabes Polri sudah memetakan beberapa daerah rawan konflik saat pemilu legistif ataupun presiden. Seperti  daerah Jawa, Sulsel, Sulteng, Maluku, Malut, Papua, Sumsel, NTB, Aceh, dan Sumut.



Redaktur : Joko Sadewo
Reporter : c62
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar