Sejumlah pekerja melipat surat suara peruntukan wilayah Jakarta dan luar negeri di ruang produksi PT. Gelora Aksara Pratama (Erlangga), Jakarta Timur, Rabu (12/2). ( Republika/Rakhmawaty La'lang)
REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kabupaten Sleman masih kekurangan ribuan surat suara untuk pemilu legislatif. Selain jumlah kiriman kurang, surat suara ditemukan rusak dan tertukar.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman telah menyortir dan melipat surat suara sejak 6 Maret 2014. Anggota KPU Sleman Divisi Logistik, Aswino Wardana mengungkapkan pelipatan surat suara untuk DPR RI membutuhkan waktu hingga empat hari. "Setelah disortir kekurangan surat suara DPR mencapai 1.404 lembar," ungkapnya di temui di kantornya, Selasa (18/9).
Surat suara DPR yang diterima KPU Sleman mencapai 791.205 lembar. Dari jumlah itu, 421 surat suara DPR RI ditemukan rusak. Kerusakan didominasi tinta meluber, terpotong, sobek, dan berlubang.
Pelipatan juga telah dilakukan untuk surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada 9-12 Maret 2014. KPU Sleman menerima 791.191 surat suara DPD. Dari jumlah tersebut, 182 surat suara rusak. Sementara, kekurangan surat suara untuk DPD mencapai 1.418 lembar.
Sementara itu, surat suara untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten belum selesai disortir. Hingga 12 Maret 2012, surat suara yang rusak untuk DPRD Provinsi baru ditemukan 10 lembar. Pelipatan surat suara ditarget selesai pada Selasa (18/3) petang.
Surat suara yang tertukar juga ditemukan KPU Sleman. Sebanyak 97 lembar surat suara untuk daerah pemilihan lain ditemukan di Sleman. Surat suara yang tertukar tersebut semestinya untuk DPRD Kabupupaten Bantul sebanyak empat lembar, DPRD Kota Yogyakarta 91 lembar, dan DPD Jawa Tengah dua lembar.
Jumlah kekurangan surat suara tersebut kata Aswino akan disampaikan ke KPU Provinsi Yogyakarta. Surat suara pengganti ditargetkan sudah bisa sampai ke KPU Sleman satu pekan setelah pelaporan.