Home >> >>
PBB Tak Manfaatkan Jadwal Kampanye di Bantul
Rabu , 19 Mar 2014, 00:57 WIB
Republika/ Tahta Aidilla
Partai Bulan Bintang

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Bantul, Selasa (18/3), tidak memanfaatkan jawal kampanye terbuka. 

"Pada awalnya kami memang berencana mengadakan kampanye terbuka dengan mendatangkan Juru Kampanye (Jurkam) Nasional Yusril Ihza Mahendra. Namun karena Yusril berhalangan datang ke Bantul dan memilih berkampanye di Jawa Timur maka kami urung menggelar kampanye terbuka," ujar Ketua DPC PBB Kabupaten Bantul, H Supriyono, kepada wartawan di Bantul, Selasa (18/3).

Selain itu, jelas Supriyono, dana dan massa yang terbatas juga menjadi alasan. 

Dijelaskan Supriyono dengan massa dan dana yang terbatas, pihaknya merasa kesulitan untuk melaksanakan kampanye terbuka. PBB yang merasa partai kecil juga berkomitmen tidak menggelar kampanye terbuka lantaran berkeinginan tetap mempertahankan suasana yang kondusif. 

Sedangkan untuk mensosialisasikan calon legislatifnya (Caleg), PBB menggelar berbagai kegiatan yang dilakukan masing-masing Caleg partainya seperti sosialisasi lewat pengajian, pertemuan RT, serta sosialisasi memberikan pendidikan politik bersih di masyarakat.

"Kami ada 33 Caleg dari PBB dan kami tidak menargetkan Caleg yang berhasil menduduki kursi legislatif banyak-banyak. Kami menargetkan PBB mampu meraih minimal dua kursi DPRD Kabupaten Bantul," kata Supriyono.

Meski tidak menargetkan perolehan kursi yang besar, namun pihaknya optimis mampu meraup massa tetap 20 ribu suara. 

Redaktur : Hazliansyah
Reporter : Heri Purwata
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar