Home >> >>
Kampanye Baru Tiga Hari Sudah Ada Money Politic
Rabu , 19 Mar 2014, 01:15 WIB
Pegiat Pemilu Bersih melakukan aksi kampanye

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masa kampanye pemilu legislatif baru berjalan tiga hari. Tetapi, polri telah mendapatkan laporan adanya politik uang (money politic) di beberapa daerah di tanah air. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Polri, Jenderal Sutarman saat ditemui di kantor wakil presiden, Selasa (18/3). "Ada beberapa laporan money politic. Saya beberapa waktu jalan ke kampung-kampung memang begitu (ada money politic)," katanya. 

Meski tak merinci, politik uang sudah ditemukan di daerah Sidoarjo, serta beberapa daerah di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Menurutnya, pelanggaran politik uang bisa dikatakan yang paling banyak dan sering terjadi ketika pesta demokrasi digelar. 

Ia mengatakan pada pemilu 2009, pelanggaran terbanyak dalam pemilu adalah politik uang. "Evaluasi tahun 2009 pelanggaran terbanyak adalah money politic, disamping pelanggaran-pelanggatan lain seperti merusak tanda gambar," katanya. 

Ia mengingatkan money politic adalah tindak pidana pemilu. Pelaku bisa ditindak selama enam bulan atau lebih. Dengan catatan, laporan awal terkait pelanggaran ini bisa cepat disampaikan berikut saksi dan barang bukti. 

Dikatakannya, tindak pidana pemilu seperti money politic hanya memiliki masa penyidikan selama 14 hari. Lewat dari batas tersebut, kasus sudah kedaluwarsa dan tidak bisa dituntut. 

Sayangnya, Kapolri enggan membeberkan partai yang melakukan tindak pidana pemilu tersebut. Menurutnya, polri harus netral. Dengan menyebut partai tertentu, dikhawatirkan muncul tuduhan keberpihakan pada partai tertentu. 

"Saya tidak mau melihat dari partai mana, ya biar tidak menimbulkan seolah-olah menyerang partai ini-itu. Saya akan berdiri netral diatas semua. Siapapun yang jadi kandidat baik DPR, DPD, ataupun DPRD. Polri perlu memberikan rasa aman termasuk mengamankan para kandidat capres dan cawapres," katanya. 

Redaktur : Hazliansyah
Reporter : Esthi Maharani
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar