REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA -- Nasib puluhan calon legislatif (caleg) Partai Demokrat Kabupaten Majalengka yang sebelumnya dicoret KPU sebagai peserta pemilu 2014, kini ada di tangan Bawaslu. Mereka telah menyerahkan berkas gugatan ke Bawaslu.
''Nasib kami ada di Bawaslu. Tapi kami optimis caleg Demokrat Majalengka bisa menjadi peserta Pemilu,'' ujar Sekretaris Umum DPC Partai Demokrat, Carsa Suhenda, saat dihubungi melalui telepon, Selasa (18/3). Dia sedang berada di Jakarta untuk memperjuangkan para caleg partainya itu.
Pria yang akrab disapa Enda itu menyatakan, berkas laporan tentang masalah tersebut sudah masuk di meja Bawaslu. Pihaknya kini tinggal menunggu waktu pemanggilan untuk melakukan gugatan.
Seperti diketahui, sebanyak 48 caleg Partai Demokrat Kabupaten Majalengka dicoret oleh KPU Pusat sebagai peserta pemilu. Hal itu dikarenakan keterlambatan mereka dalam menyerahkan laporan dana kampanye.