Home >> >>
Anggaran Linmas Ranah Pemerintah
Rabu , 19 Mar 2014, 10:37 WIB
republika.co.id
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lambatnya pencairan dana petugas perlindungan masyarakat (Linmas)  dan pendirian tempat pemungutan suara (TPS) sebesar Rp 1,3 triliun mendapat sorotan DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan, koordinasi antara pemerintah dan penyelenggara pemilu mesti ditingkatkan. Hal itu merujuk pada semakin dekatnya proses pemilihan.

 Belum lagi, kata dia, sinergi dengan pihak keamanan, seperti Polri dan TNI juga harus terus dilakukan. Karena, tidak mungkin KPU, Bawaslu, dan DKPP tak melibatkan dua unsur yang ikut membantu proses kelancaran pengamanan di lapangan. Untuk itu, segenap mitra yang terlibat Pemilu 2014, hendaknya terus dilibatkan dalam pembahasan proses persiapan pemilihan. 

 “Persolan berapa tugasnya ada di mana dan apa yang perlu dilalukan petugas, kemudian menjalin hubungan dengan pihak keamanan harus menjadi perhatian penyelengara pemilu,” ujar Hakam, Rabu (19/3). Karena itu, lanjut dia, pencairan dana mesti lekas turun demi kebaikan bersama agar tidak mengganggu persiapan Pemilu 2014. 

 Menurut dia, petugas Linmas merupakan organ pemerintah. Di tingkat pusat, Linmas berada di bawah naungan Ditjen Kesbangpol Kemendagri. Adapun, di tingkat daerah menjadi bagian Dinas Kesbangpollinmas. Sehingga, pemerintah pusat bisa menugaskan untuk memberdayakan tenaga dengan memperbantukannya demi memperkuat petugas di daerah.

 Karena itu, ia mendesak pemerintah segera menyelesaikan masalah koordinasi dengan penyelenggara pemilu agar persiapan pencoblosan tidak menemui kendala. “Pencairan ini memang ranahnya pemerintah. Pengajuan anggaran Linmas ini bersamaan dengan dana parpol dan Mitra Pengawas Pemilu Lapangan (PPL), sehingga tugas Limnas juga berpengaruh terhadap kelancaran pemilu di lapangan,” kata Naja. 

Redaktur : Muhammad Hafil
Reporter : erik purnama putra
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar