REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil riset dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEUI mengungkapkan, untuk menduduki kursi legislatif tahun ini seseorang harus mengeluarkan biaya investasi sebesar Rp 1,1 miliar. Angka tersebut naik empat kali lipat dari pemilihan umum (pemilu) 2009 yang hanya berkisar Rp 250 juta.
Wakil Associate Research LPEM FEUI, Teguh Dartanto, pada Rabu (19/3), mengungkapkan untuk menghitung biaya investasi politik yang dikeluarkan oleh para calon legislatif (caleg) menggunakan pendekatan ekonomi.
"Cara berpikir caleg sekarang, pengorbanan investasinya harus berbanding lurus dengan apa yang akan didapat," kata Teguh saat konferensi pers di Jakarta.
"Semakin besar dana yang dikeluarkan untuk biaya investasi politik, semakin besar kemungkinan untuk melakukan korupsi," tegas Teguh.
Nilai yang muncul dari hasil riset, selama lima tahun menjadi anggota DPR-RI rata-rata mendapat Rp 5,3 - 5,4 milar. Sedangkan anggota DPRD Provinsi mendapat sekitar Rp 1,6 - 1,8 miliyar.