Home >> >>
Pendaftaran Sengketa Parpol dan Caleg Dicoret Terakhir Hari Ini
Rabu , 19 Mar 2014, 17:12 WIB
Republika/Aditya Pradana Putra
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas (Bawaslu) mengingatkan partai politik dan caleg yang kesertaannya dicoret Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mendaftarkan sengketa pemilu. Pendaftaran sengketa paling lambat, Rabu (19/3/) pukul 24.00 WIB.

"Hari ini terakhir pelaporan sengketa pemilu terkait diskualifikasi. Jadi kami imbau kepada parpol kalau ingin memperjuangkan hak-hak calegnya, segera mendaftar," kata Ketua Bawaslu, Muhammad di gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu.

Menurutnya, pendaftaran dilakukan paling lambat tiga hari setelah KPU mengeluarkan SK terkait diskualifikasi peserta pemilu. Mereka didiskualifikas karena tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye tepat waktu. Melewati hari ini, Bawaslu tidak akan menerima dan menindaklanjutinya.

Hingga Selasa (18/3), laporan yang sudah masuk di antaranya dari Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). "Lainnya saya tidak ingat. Paling banyak dari caleg DPD," kata dia.

Sebelumnya, KPU membatalkan keikutsertaan partai politik di 25 kabupaten/kota dan 35 caleg DPD sebagai peserta pemilu 2014. Pembatalan itu sebagai  sanksi karena mereka tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye sampai batas yang ditentukan.

Sembilan parpol tersebut adalah, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PBB, dan PKPI. Hanya Partai Nasdem, Partai Golkar, dan Partai Hanura yang tidak terkena sanksi pembatalan.

Sesuai ketentuan UU Pemilu Pasal 258 ayat 3, Bawaslu memeriksa dan memutus sengketa pemilu paling lama 12 (dua belas) hari sejak diterimanya laporan atau temuan tersebut. Keputusan Bawaslu atas sengketa tersebut bersifat final dan mengikat. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Ira Sasmita
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar