REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Umar Shihab mengatakan praktik politik uang merupakan perilaku yang khianat. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu seruan untuk dihindari pada pemilu 2014.
"Di dalam Islam kita dianjurkan berbuat sejujurnya, sementara politik uang itu tidak jujur, itu perilaku khianat," kata Umar di Jakarta, Rabu (19/3).
Ia meminta seluruh masyarakat untuk mempertimbangkan kembali uang yang ditawari para caleg. "Jangan sampai kita mengkhianati bangsa dan negara dalam memilih wakil kita di parlemen yang nantinya akan merumuskan tujuan bangsa," katanya.
Menurut Umar, cara-cara politik uang tidak pernah dibenarkan dalam agama Islam. "Karena lewat menerima politik uang, itu artinya sudah menjual suaranya untuk sesuatu yang sementara," papar Umar.
MUI pun menyerukan agar partai atau caleg menghindari perilaku politik uang. Serta meminta rakyat menolak pemberian uang.