Home >> >>
Pandangan MUI Soal 'Terima Uangnya Jangan Pilih Orangnya'
Rabu , 19 Mar 2014, 22:13 WIB
Republika/Prayogi
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin memberikan sambutan pada acara peluncuran dan sosialisasi fatwa MUI No.4 tahun 2014 tentang pelestarian satwa langka di Jakarta, Rabu (12/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- MUI memfatwakan, politik uang sebagai sesuatu yang haram dan tergolong sebagai salah satu jenis suap. Sehingga, pemberi dan penerimanya dilaknat oleh Allah SWT.

Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat Din Syamsuddin menyatakan, seruan tersebut merupakan penegasan. Sebab praktik politik uang di Indonesia telah merajalela dan menjadi sebuah aib.

"Politik uang yang mendorong politik transaksional ini sudah difatwakan haram, bagian dari rasywah atau suap," ujarnya.

"Maka dari itu, seruan yang beredar 'terima uangnya jangan pilih orangnya' itu kurang tepat," tambahnya.

Ia menuturkan, berniat mengingatkan seluruh pihak agar menghindari politik uang. Karena pemilu 2014 merupakan proses penting sebagai sebuah cara damai dan konstitusional untuk mewujudkan cita-cita nasional.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : Antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar