Home >> >>
'Dana Linmas Harus Masuk Perencanaan'
Rabu , 19 Mar 2014, 21:11 WIB
Antara
Dua anggota KPPS menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dana Linmas harus masuk dalam perencanaan penyelenggaraan pemilu. Dalam UU No 8/2012 tentang pemilu DPR dan DPRD, disebutkan tahapan persiapan penyelenggaraan pemil, termasuk di dalamnya perencanaan keuangan harus dilaksanakan dua tahun sebelum pemungutan suara.
 
Dekan Fakultas Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Endang Sulastri, menyatakan UU ini mengandung semangat yang baik. Intinya, ingin penyelenggaraan pemilu berjalan dengan sukses dan terencana matang. "Tahapannya panjang," papar Endang.
 
Dia menyatakan perencanaan yang matang tentu berkaitan juga dengan pendanaan. "Setahu saya, setiap TPS itu ada Linmas dua orang," imbuhnya.

Penganggaran berkaitan dengan personel Linmas juga harus diatur dengan baik. Hal ini menurutnya adalah bagian dari tahapan perencanaan program, anggaran, dan regulasi. Jangan sampai salah satu dari itu semua tidak berimbang.

Selain regulasi, menurutnya yang tidak boleh luput adalah regulasi. Jangan sampai ada regulasi yang baru muncul menjelang kampanye dimulai. Harus ada waktu cukup untuk sosialisasi ke akar rumput.
 
Pihaknya meyakini KPU saat ini sudah bekerja maksimal untuk menyelenggarakan pemilu. Mereka berusaha sebaik mungkin untuk menyelenggarakan agenda lima tahunan tersebut.

Harapannya adalah pemilu melahirkan wakil rakyat dan pimpinan negeri ini yang dapat membawa perubahan. Hal itu tentu dilakukan dengan profesional.

Redaktur : Djibril Muhammad
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar