Bupati Dilaporkan Bagi-Bagi Duit Politik ke PNS
Kamis , 20 Mar 2014, 06:35 WIB
Peserta aksi menunjukkan pesan petisi di sela deklarasi kampanye Tolak Politik Uang di Plaza Teater Jakarta, TIM Cikini, Jakarta, Jumat (28/2). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Tenggara memeriksa tujuh orang pelapor terkait dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaeman.
"Tujuh orang pelapor dugaan pelangaran pemilu yang melibatkan Bupati Konawe Utara itu berasal dari tujuh partai politik peserta pemilu di Konawe Utara," kata anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) Munsir di Kendari, Rabu.
Ia mengatakan, jika keterangan para pelapor mengindikasikan keterlibatan Bupati Konawe Utara, Bawaslu akan memerintahkan panwaslu untuk memproses dugaan pelanggaran itu. Bawaslu pun akan menyerahkan kepada polisi sebagai pihak yang berwenang memproses tindak pidana pemilu.
"Pemeriksaan tujuh pelapor itu difokuskan pada bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh bupati, baik berupa rekaman gambar, pernyataan maupun foto-foto pelaku saat membagi-bagikan uang kepada para PNS," katanya..
Bupati Konawe Utara Aswad Sulaeman diadukan kepada panwaslu setempat karena kedapatan membagi-bagikan uang kepada para PNS untuk memenangkan partai tertentu dalam Pemilu 2014.
Foto-foto dan rekaman gambar Bupati Konawe Utara membagi-bagikan uang kepada para PNS dan kepala desa di Konawe Utara tersebut sudah beredar di dunia maya dan disiarkan televisi nasional. Dalam rekaman gambar , di salah satu aula kantor, bupati secara terbuka memanggil satu persatu PNS lalu menyerahkan uang.
Istri bupati tersebut saat ini menjadi salah satu calon anggota DPRD Provinsi Sultra dari Partai Demokrat untuk daerah pemilihan Konawe Utara dan Konawe.
Redaktur |
: |
A.Syalaby Ichsan |
Sumber |
: |
Antara |