Seorang warga mengecek namanya dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2014 (ilustrasi)
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDI Perjuangan menemukan 4.039.075 daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Temuan tersebut berdasarkan DPT hasil pemutakhiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) versi 15 Maret 2014 kemarin.
Petugas perantara PDI-P dengan KPU (Liason Officer) Sudyatmiko Aribowo mengatakan, tim DPT DPP PDI Perjuangan memeriksa kembali DPT yang disampaikan KPU kepada partai politik peserta pemilu dan Bawaslu pada 17 Maret 2014 kemarin.
"Kami temukan 1.083.676 NIK kosong, dan pemilih dengan NIK Ganda 4.039.075 jiwa," kata Sudyatmiko, di Jakarta, Kamis (20/3).bPadahal, lanjut Sudyatmiko, pada saat penyampaian perkembangan DPT tersebut KPU mengklaim DPT dengan NIK invalid hanya berjumlah 4 juta DPT.
"Anehnya temuan pemilih dengan NIK ganda paling besar di Provinsi Jawa Barat. Jumlahnya 1.050.934 jiwa," jelasnya.
Karena itu, kurang dari satu bulan lagi menuju pemungutan suara, PDI-P meminta KPU segera melakukan pembenahan terhadap DPT dengan NIK bermasalah tersebut. Sebab, besarnya jumlah DPT dengan NIK bermasalah mengindikasikan masih tingginya potensi munculnya pemilih hantu dalam DPT yang diumumkan KPU.