REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, data pemilih tetap (DPT) yang diperiksa PDI-P kemungkinan merupakan data lama.
Menurutnya, KPU masih melakukan proses injeksi NIK yang telah diberikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ke dalam sistem informasi daftar pemilih (sidalih). "Bisa jadi itu data yang lama. Atau, kalau memang ada yang bermasalah silahkan sampaikan ke kami," ujar Ferry.
PDI Perjuangan menemukan 4.039.075 daftar pemilih tetap (DPT) dengan nomor induk kependudukan (NIK) ganda. Temuan tersebut berdasarkan DPT hasil pemutakhiran Komisi Pemilihan Umum (KPU) versi 15 Maret 2014 kemarin
Hanya, menurut Ferry, DPT dengan NIK invalid hanya berjumlah 400.000. Menjelang 26 Maret, KPU akan melakukan finalisasi DPT untuk mematsikan semua warga negara yang memenuhi syarat bisa memilih pada 9 April 2014 nanti.
Sebelumnya, pada saat penetapan DPT 4 November 2013 lalu, DPT invalid mencapai 10.4 juta jiwa. Namun KPU menetapkan DPT dengan catatan dilakukan perbaikan dan pemutakhiran hingga 14 hari sebelum pemungutan suara dilakukan.
Setelah dilakukan perbaikan masih ditemukan DPT dengan NIK invalid. Meski Kementerian Dalam Negeri mengatakan telah memberikan NIK terhadap 2 juta pemilih. Selain NIK yang tidak valid, menurut Ferry, masih ditemukan sekitar 5.000 data dengan elemen identitas lain tidak lengkap. Elemen tersebut adalah alamat, tanggal lahir, jenis kelamin dan status pernikahan.
KPU berencana akan mengumumkan DPT final hasil penyempurnaan pasa 26 Maret 2014 mendatang. Pengumuman akan dilakukan pada rapat pleno terbuka yang melibatkan Bawaslu dan parpol peserta pemilu.