Home >> >>
Busyro: Politik Uang Penyakit Politisi
Kamis , 20 Mar 2014, 09:53 WIB
Republika/Wihdan Hidayat
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politik uang dinilai sebagai wabah penyakit yang menjangkit perpolitikan di Indonesia. Banyak politisi di negeri ini yang mengidap penyakit tersebut. Hal ini memberikan pengaruh buruh bagi politik Indonesia.

"Saya lihat semakin parah penyakit ini," jelas Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, kepada RoL, Kamis (20/3). Praktik ini dijalankan oleh politisi memberikan sejumlah uang kepada masyarakat atau konstituen di daerah pemilihan.

Jumlahnya bervariasi, mulai Rp 50 ribu per orang, hingga dua kali lipat dari itu. Bahkan ada yang melebihi jumlah tersebut.

Menurutnya, parpol akan semakin merusak sendi-sendi demokrasi Indonesia jika terlibat secara sistematis dalam menjalankan politik uang. Padahal, parpol sebagai pilar demokrasi harus berdiri di depan memompa semangat rakyat. Mereka harus kebal dari politik uang yang hanya membawa kenikmatan sementara.

Busyro menyatakan parpol harus memiliki sistem pengaderan yang bagus. Sistem pemahaman ideologi berbangsa dan bernegara yang menjunjung tinggi etika harus ada. Sebabnya, hal itulah yang membentengi masyarakat agar hak berpolitik mereka tidak mudah dibeli dengan uang.

Politik uang, ujar Busyro, sangat berbahaya bagi masyarakat. Oleh karena itu semua peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pemilu, pilpres, hingga pilkada harus direvisi untuk mencegah semakin maraknya hal itu.

Menurutnya, pemilu diharapkan menjadi pesta demokrasi yang bermoral serta bermartabat. Jika dibiarkan maka pemilu hanyalah ajang demokrasi yang penuh tipu muslihat.

Redaktur : A.Syalaby Ichsan
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar