REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menyayangkan reses anggota DPR bertepatan dengan masa kampanye pemilu 2014. Karena membuka kesempatan penyalahgunaan agenda dan dana reses untuk kepentingan kampanye.
"Kami sayangkan masa resesnya nyeberang sampai selesai pemilu. Saya sudah sampaikan pernyataan bahwa ini harusnya enggak terjadi. Anggota dewan itu kita sayangkan reses mulai 7 Maret sampai selesai pemilu," kata Muhammad di gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (20/3).
Menurut dia, ada indikasi anggota dewan yang kembali maju pada pileg 2014 melakukan kegiatan reses bersamaan dengan kampanye. Tentu saja hal itu kurang tepat. Karena untuk kegiatan reses mereka diberikan anggaran dari negara. Sementara pelaksanaan kampanye diharamkan menggunakan fasilitas, jabatan, dan dana negara.
Bawaslu, lanjut Muhammad, telah mulai mengawasi kegiatan kampanye caleg petahana. Diakuinya, tidak mudah mengawasi dan mengetahui dugaan penyalahgunaan dana reses untuk kepentingan kampanye.
"Ada beberapa anggota DPR incumbent merasa tidak nyaman karena kami perlakukan sama (dengan caleg non-petahana). Jadi bukan berarti kami menganggap keliru reses itu, tapi kami sayangkan masanya," ucap dia.
Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, potensi penyalahgunaan tinggi karena anggaran reses DPR meningkat tajam dua tahun menjelang pemilu. Total anggaran reses 2014 mencapai Rp 994,92 miliar. Naik 47 persen dibanding tahun 2013 dan naik empat kali lipat (332 persen) dibandingkan anggaran 2010.
"Jatah dana reses setiap anggota DPR dalam 2014 itu Rp 1,77 miliar untuk 11 kali kunjungan ke dapil. Jadi untuk satu kali kunjungan saja dananya sebesar Rp 160,91 juta per anggota DPR," kata Roy.