Home >> >>
Permohonan Yusril Ditolak MK, PPP Bergerak
Kamis , 20 Mar 2014, 18:28 WIB
entbluextv.com
Sekjen PPP M. Romahurmuziy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak tinggal diam menyikapi upaya Yusril yang gugatannya terkait UU Pemilu ditolak.

Partai tersebut meningkatkan kerja sama dengan parpol lainnya, baik nasionalis mau pun Islam. "Momentum ini adalah cambuk untuk kita," jelas Sekjen PPP, Romahurmuziy, kepada Republika, Kamis (20/3). 

Ia menyatakan, akan bekerja keras agar pada sisa waktu yang ada sampai dengan 9 April PPP bisa mendapatkan kursi maksimal di DPR. Karena, perolehan kursi merupakan poin penting yang berimplikasi pada pengusungan capres. 

Selain itu, PPP juga terus membangun komunikasi lebih intensif di antara parpol untuk mewujudkan kerja sama politik dalam pengusungan capres. Pengusungan capres membutuhkan dukungan berbagai pihak, karena sulit jika hanya mengandalkan satu parpol.

Wasekjen PAN, Kuntum Khairu Basa, menyatakan pengusungan capres akan terus diupayakan. Dasarnya adalah perolehan suara pada pileg nanti. "Kalau kita sampai 20 persen lebih maka akan sangat mudah mengusung capres," paparnya. 

Redaktur : Mansyur Faqih
Reporter : Erdy Nasrul
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar