Home >> >>
PKS: Politik Uang Bisa Dikalahkan dengan Jabat Tangan
Kamis , 20 Mar 2014, 23:02 WIB
Ratusan ribu kader dan simpatisan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menghadiri kampanye terbuka di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan, politik uang dapat dikalahkan melalui upaya konkret berjabat tangan dengan masyarakat. Sekaligus mendengar aspirasi publik.

"Berdasarkan survei yang ada, caleg yang turun langsung ke masyarakat, berjabat tangan dan mendengarkan aspirasi publik, lebih unggul secara keterpilihan dibandingkan dengan caleg yang hanya mengandalkan politik uang," kata Ketua DPD PKS Bekasi, Muhammad Nuh, Kamis (20/3).

Nuh mengatakan, saat ini politik uang sudah menjadi bagian di beberapa wilayah dan mencederai demokrasi.

"Untungnya di Bekasi sendiri masyarakatnya sudah cerdas, dan independensinya sudah muncul. Jadi tidak akan terpengaruh dengan adanya politik uang," kata dia.

Dia menekankan, seluruh kader PKS telah diberikan mandat untuk terjun ke masyarakat menawarkan gagasan yang akan mampu mengalahkan praktik politik uang.

Ia juga mengatakan, telah menyerukan kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bekasi dan penegak hukum agar cermat dan tegas dalam mengawal pemilu bersih, jujur dan adil.

Nuh pun meyakini Bekasi akan menjadi lumbung suara bagi PKS pada pemilu 2014. Menurut dia Bekasi merupakan salah satu wilayah, selain Jakarta, Depok dan Bandung, yang diunggulkan perolehan suaranya oleh PKS.

Redaktur : Mansyur Faqih
Sumber : antara
  Isi Komentar Anda
Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan redaksi republika.co.id. Redaksi berhak mengubah atau menghapus kata-kata yang tidak etis, kasar, berbau fitnah dan pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan. Setiap komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengirim.

Republika.co.id berhak untuk memberi peringatan dan atau menutup akses bagi pembaca yang melanggar ketentuan ini.
avatar
Login sebagai:
Komentar