Petugas KPPS melihat kertas suara pada simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara di TPS, Jakarta, Jumat (14/2). (Republika/Tahta Aidilla)
REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Palembang telah mempersiapkan dana sebesar Rp 10.182.000.000 yang siap disalurkan kepada petugas KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara).
Firamon Syakti, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Humas KPUD Palembang, Jumat (21/3), mengatakan, anggaran tersebut dianggaarkan KPUD Palembang melalui APBN.
"(Digunakan) Untuk 3.394 KPPS,” ujar Firamon.
Dikatakannya, anggaran dana untuk KPPS terdiri dari biaya mendirikan TPS Rp 500.000, honorarium Ketua KPPS Rp 400.000 dan anggota KPPS berjumlah enam orang setiap TPS mendapat honorarium masing-masing Rp 350.000.
“Alokasi total dana untuk pendirian TPS Rp 1.697.000.000, honorarium Ketua KPPS Rp 1.357.600.000, honorarium 20.364 anggota KPPS Rp 7.127.400.000. Dana tersebut secepatnya disalurkan ke KPPS,” ujar Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Humas KPUD Palembang.
Untuk mendirikan TPS, menurut Firamon, KPU menyerahkan kepada masing-masing KPPS ingin menggunakan tenda jenis apa.
"Anggarannya tetap Rp 500.000 setiap KPPS," ujar Firamon.