Ratusan simpatisan mengikuti kampanye Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Kompleks Tugu Proklamasi, Jakarta, Ahad (16/3). (Republika/Aditya Pradana Putra)
REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kader Partai Nasdem di Pekanbaru kebingungan dengan ulah yang dibuat pada tingkat DPW Riau. Karena dalam setahun sudah tiga kali mengganti ketua DPD.
"Pertama itu Pak Thamrin beserta ketua DPC. Lalu Tarmizi Ahmad sekaligus para ketua DPC dan terakhir Sunarto. Saya pikir para ketua DPC di bawah Sunarto tinggal tunggu waktu untuk diganti dan mungkin ditunda dahulu karena pemilu," ujar Ketua DPC Partai Nasdem Sukajadi Jeffry Manurung di Pekanbaru, Ahad (23/3).
Pergantian Sunarto dari jabatan sebagai Ketua DPD Kota Pekanbaru dilakukan pada awal Maret 2014. Ini dibuktikan dengan keluarnya Surat Keputusan DPP No.739-SK/DPP-NasDem/III/2014.
Jeffry Manurung mewakili DPC Partai Nasdem se-Kota Pekanbaru menyatakan sikap dan dukungan kepada Sunarto sebagai Ketua DPD Kota Pekanbaru sesuai dengan dengan Surat Keputusan No.631-SK/DPP-NesDem/III/2014.
SK kepemimpinan Sunarto adalah sah, bukan surat mandat seperti penyampaian Ketua DPW Iskandar Hoesin di media masa. Apabila kepemimpinan parpol di Riau tersebut berupa surat mandat, berarti seluruh legalitas DPD kabupaten/kota melalui mekanisme yang sama.
"Artinya kepengurusan DPD Nasdem kabupaten/kota bisa diganti kapan saja dan ini telah mencederai semangat dan loyalitas seluruh kader partai tersebut di Riau. Maka pernyataan Iskandar kami nilai sangat meresahkan seluruh DPD NasDem di daerah," katanya.
Menurutnya, mengenai pernyataan yang menyebutkan kinerja Sunarto tidak maksimal dengan alasan tidak terbentuknya sekretariat baik di DPD serta DPC tidak benar. Bahkan, bukan suatu alasan diberhentikannya seseorang sebagai pimpinan partai politik.
"Dari tingkat DPC sampai ke tingkat kelurahan kantornya telah terbentuk, bahkan kantor DPD Nasdem Pekanbaru sampai empat lokasi...Jadi apa yang disampaikan Pak Iskandar Hoesin di media itu adalah 'statement' yang mengada-ada," tegasnya.