REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Kampanye rapat terbuka partai politik (parpol) di Lampung, yang menghadirkan juru kampanye populer, kerap bercampur dengan kampanye calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Lampung. Cagub/cawagub kerap "menempel" saat kampanye pileg di berbagai tempat.
Pemantauan Republika saat kampanye terbuka parpol di Lampung, hingga Ahad (23/3), pasangan cagub/cawagub Lampung, tak ketinggalan mengikuti juru kampanye parpol terkenal. Padahal waktu kampanye parpol dan pilgub tidak diperkenankan dicampur.
Kampanye Partai Golkar di Kabupaten Pringsewu, menghadirkan juru kampanye Aburizal Bakrie. Saat ini, Cagub Lampung, Alzier Dianis Thabranie menghadiri acara tersebut hingga selesai. Kampanye PDIP menghadirkan jurkam Joko Widodo, cagub Lampung Berlian Tihang dan Cawagub Mukhlis Basri kerap menempel di sela-sela Jokowi dalam berkampanye di Tulangbawang dan Lampung Tengah.
Kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di GOR Saburai Bandar Lampung, Cagub Lampung M Ridho Ficardo, mendampingi Jurkam PKS Anis Matta. Cagub selalu diperkenalkan para jurkam nasional. Tak segan-segan cagub dan cawagub pun menampilkan diri dari sosok jurkamnas.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (pemilu), Nazarudin Togakratu, mengatakan kampanye parpol yang digelar di Lampung dinilai belum melanggar aturan kampanye. Bahkan, pihaknya mengaku belum menemukan pelanggaran.
Menurut dia, baik untuk kampanye ditingkat provinsi maupun kabupaten/ kota, belum ada laporan pelanggaran dari masyarakat. Sedangkan bercampurnya kampanye pileg-pilgub, ia mengatakan parpol masih diperbolehkan hanya mengenalkan cagub atau cawagub saat berkampanye.