REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali, Ketut Rudia menyebutkan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali sedang mempelajari dan mengumpulkan data-data atas pelanggaran kampanye yang dilakukan Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Kalau data-data memang cukup kuat, pihaknya tidak segan-segan menegur partai besutan Surya Paloh itu.
"Kami sedang menunggu laporan dari panitia pengawas di kecamatan dan juga kabupaten, kami akan pelajari dan akan kami semprit," kata Rudia, menjawab Republika, Senin (24/3).
Dikatakannya, pelanggaran kampanye yang disangkakan dilakukan Partai Nasdem adalah pelanggaran dengan melibatkan anak-anak saat berkapanye di Kota Denpasar dan Kabupate Buleleng. Karena sudah dua kali melakukan pelanggaran, maka pelanggaran itu akan dievaluasi dan pelajari dan barulah diberikan teguran.
Sebelumnya kata Rudia, saat berkampanye di Denpasar, sejumlah anak-anak beratribut Nasdem ikut serta dalam kampanye. Atas kejadianitu, pengawas di kecamatan dan kabupaten sudah melakukan teguran secara lisan. Ternyata kata Rudia, kejadian serupa terulang lagi dalamkampanye Partai Nasdem di Buleleng akhir pekan lalu. "Kalau data dan bukti cukup kuat, maka kepada partai bersangkutan akan kami beri peringatan tertulis," kata Rudia.
Mengenai pelanggaran-pelanggaran oleh partai lainnya selama kampanye, Rudia menyatakan belum ada laporan yang masuk. Dia juga menyatakan mengapresiasi kesadaran pengurus dan pendukung parpol, serta masyarakat luas yang tetap menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama berlangsungnya masa kampanye.